Minggu, 13 September 2009

Narkotika

Narkotika ditemukan tahun 2000 SM disamaria (Kawasan Timur Tengah).
Bentuk dan jenisnya adalah sari opium(candu).
Bunga opium biasa'a tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas 500 m permukaan laut.
sekarang dinegara kita pun sudah banyak ditemukan, seperti diaceh dan daerah-daerah lain, bahkan akhir-akhir ini ditemukan sebuah pabrik pembuat narkotika terbesar di Indonesia, yaitu di wilayah Tanggerang Banten. Tidak tertutup kemungkinan juga didaerah lainnya. Indonesia juga sudah di kategorikan jaringan sidikat antar negara.




Sebenarnya narkotika digunakan dalam dunia kedokteran dan keperluan ilmu pengetahuan. Tetapi karena salah digunakan, maka akibatnya menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan fisik, maupun mental. Yang menjadi korban pada umumnya adalah generasi muda berumur 15 - 25 Tahun. Lebih memprihatinkan lagi korbannya sudah menjakau anak-anak SD. Cara penyebarannya dikemas melalui permen, pulpen atau minuman. Supaya tidak terpengaruh dan bahkan terjerumus menjadi korban narkotika, sebaiknyalah kita mengetahui dan memahami apa itu narkoba, bagaimana bentuknya dan sejauh mana bahayanya terhadap tubuh manusia.

1). Istilah Narkoba
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, sering juga disebut NAZA (NArkotika Zat Adiktif lainya), nama lain NAZA (Narkotika, Psikotripoka dan zat Adiktif lainnya.)

2). Pengertian Narkotika
Narkotika berasal dari kata narkoum (bahasa yunani) Narkotika adalah Zat atau Obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran. hilangnya rasa, mengurangi sampai mengilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

3). Jenis Narkotika meliputi 3 golongan :

a. Golongan Opium ( alamiah), berbentuk candu atau getah pohon papaver somnoterum (morfin, kodein)
HEROIN adalah jenis obat terlarang yang sangat keras dengan kadar zat aditif yang tinggi, berbentuk "putauw". heroin /putauw dapat "menjerat sipemakainya" dengan cepat baik pada fisik maupun mentalnya. Bila penggunaannya dihentikan atau dikurangi akan menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut, sawan (rasa mau pingsan), mengigil disertai muntah-muntah,keluar ingus, mata berair hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh. istilah heroin lebuh dikenal dengan nama putauw,putih bedak,pete dan etep.

b.Golongan kanabis(Ganja atau marihuana).

Diperoleh dari tanaman kanabis sativa. Ganja juga menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu cukup lama. Bahaya yang ditimbulakan ganja/cannabis adalah hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebinggungan atau halusinasi. istilah ganja lebih dikenal dengan nama cimeng, gele, rumput, yayus, gujelek, magga dan daun.




c. Golongan Kokain

Kokain diambil dar pohon koka berbentuk serbuk atau tablet. Rasanya agak pahit kalau ditaruh diujung lidah akan terasa tebal. Biasanya kokain digunkan untuk anatesi. Kalau salah digunakan maka denyut jantung menjadi cepat, tekanan darah mengkat, gemetar, kejang, memperlihatkan prilaku psikotik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar