Rabu, 11 November 2009

Usaha Kecil Menengah ( UKM ) Solusi Ekonomi Indonesia

PELUANG USAHA KECIL DAN MENEGAH (UKM) DALAM EKONOMI INDONESIA

Usaha kecil menengah (SME) seyogyanya mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Pelaku Usaha kecil dan menegah atau yang lazim disebut UKM kawasan Asia Pacific telah memiliki kesadaran baru sebagai mana yang di kemukakan di depan para Menteri yang membidangi usaha kecil dan menengah (UKM) di forum APEC yang bertemu dikota Christchurch New Zealand tahun 1999. Pengalaman, keyakinan dan harapan inilah yang kemudian menggelora menjadi semangat yang terus didengungkan hingga saat ini.Di Indonesia harapan serupa juga sering kita dengarkan karena pengalaman ketika krisis multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan. Fungsi penyelamatan ini segera terlihat pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang yang menguasai sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi.Perjalanan ekonomi Indonesia selama 4 tahun dilanda krisis 1997-2001 memberikan perkembangan yang menarik mengenai posisi usaha kecil yang secara relatif menjadi semakin besar sumbangannya terhadap pembentukan PDB. Hal ini seolah-olah mengesankan bahwa kedudukan usaha kecil di Indonesia semakin kokoh. Kesimpulan ini barangkali perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menyesatkan kita dalam merumuskan strategi pengembangan. Kompleksitas ini akan semakin terlihat lagi bila dikaitkan dengan konteks dukungan yang semakin kuat terhadap perlunya mempertahankan UKM (Usaha Kecil dan Usaha Menengah).Dalam melihat peranan usaha kecil ke depan dan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut, maka paling tidak ada dua pertanyaan besar yang harus dijawab : Pertama, apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan sebagaimana diharapkan oleh gerakan UKM di dunia yang sudah terbukti berhasil di negara-negara maju; Kedua, apakah UKM mampu menjadi instrumen utama bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan persoalan pengangguran.Kadang – kadang harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau berat, karena kinerjanya semasa krisis yang mengesankan. Disamping pangsa relatif yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga memberikan harapan baru. Sebagaimana diketahui selama tahun 2000 telah terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankanMengingat populasi terbesar dari unit usaha yang mengembang pada penyediaan lapangan kerja adalah usaha kecil, maka fokus pembahasan selanjutnya akan ditujukan pada usaha kecil. Tinjauan terhadap keberadaan usaha kecil diberbagai sektor ekonomi dalam pembentukan PBD menjadi dasar pemahaman kita terhadap kekuatan dan kelemahannya, selanjutnya potensinya sebagai motor pertumbuhan perlu ditelaah lebih dalam agar kita mampu menemu kenali persyaratan yang diperlukan untuk pengembangannyaelama ini yang lazim kita lakukan adalah membuat analisis sumbangan sektor–sektor ekonomi dalam pembentukan PDB. Untuk menilai posisi strategis kelompok usaha terutama usaha kecil hanya akan dapat diperlihatkan melalui konstribusi kelompok usaha menurut sektor ekonomi. Dengan melihat kelompok usaha ini akan mampu melihat kemampuan potensial kelompok usaha dalam menghasilkan pertumbuhan.Proses transformasi struktural perekonomian kita memang telah berhasil menggeser dominasi sektor pertanian, sehingga sampai dengan menjelang krisis ekonomi (1997) sumbangan sektor pertanian tinggal 16 % saja, sementara sektor industri telah mencapai hampir 27 % dan menjadi penyumbang terbesar dari perekonomian kita. Ini artinya sektor industri telah mengalami pertumbuhan yang pesat selama tiga dasa warsa sebelum krisis semasa pemerintahan Orde Baru. Apabila hanya sepintas melihat perkembangan ini, dengan transformasi struktural dari pertanian ke industri, maka semua kelompok usaha akan ikut menikmati kemajuan yang sama. Sehingga kelompok industri manufaktur skala kecil juga mengalami kemajuan yang sama.Secara makro proses pemulihan ekonomi Indonesia belum terjadi karena indeks output pada tahun 2001 ini belum kembali pada tingkat sebelum krisis (1997), Perkembangan yang terjadi pada grafik 1 memperlihatkan bahwa indeks PDB keseluruhan baru mencapai 95% dari tingkat produksi 1997. Sektor yang tumbuh dengan krisis adalah sektor listrik, gas, air minum yang pada 4 tahun terakhir ini tumbuh dengan rata-rata diatas 5%/tahun. Hal ini antar lain disamping output yang meningkat terutama disebabkan oleh penyesuaian harga yang terus berjalan.Jika kita cermati secara lebih rinci penyumbang PDB atas dasar sektor pelaku usaha akan terlihat jelas adanya ketimpangan tersebut. Tabel 1 menyajikan perbandingan peran 5 besar penyumbang PDB menurut sektor dan kelompok usaha, Sejak sebelum krisis ekonomi, hingga mulai meredanya krisis terlihat bahwa ranking 1 (satu) penyumbang PDB adalah kelompok usaha besar pada sektor industri pengolahan dengan sumbangan berkisar 17-19 % selama 1997- 2001. Ini berarti bahwa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi semata, ekonomi kita tetap bersandar pada bangkitnya kembali industri pengolahan besar dengan aset diatas Rp. 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Sektor industri skala besar hanya terpukul pada saat puncak krisis 1998, dimana pertumbuhan ekonomi kita mengalami pertumbuhan negatif 13,4% ketika itu. Dan setelah itu ketika pemulihan ekonomi mulai bergerak maka kelompok ini kembali mengambil porsi nya.Pertanyaan yang menarik adalah apakah industri kecil dan menengah tidak bangkit, padahal pada kelompok usaha kecil di seluruh sektor telah mengalami pergeseran peran dengan sumbangan terhadap PDB yang meningkat dari 38,90% pada tahun 1996 atau 40,45% pada tahun 1997 menjadi 43,08% pada tahun 1999 ? Pada sektor industri pengolahan ternyata tidak terjadi perubahan sumbangan usaha kecil yang nyata yakni : 3,90%, 4,03%, 3,85%, 3,74% dan 3,79% berturut–turut untuk tahun 1997, 1998, 1999, 2000 dan 2001. Berarti secara riil tidak ada kemajuan yang berarti bagi peran industri kecil, yang terjadi justru kemerosotan pada beberapa kelompok industri. Dengan gambaran ini memang belum dapat disimpulkan bahwa industri kecil mampu menjadi motor pertumbuhan, sementara industri skala menengah keadaannya jauh lebih parah di banding usaha kecil, sehingga tidak mampu memanfaatkan momentum untuk mengisi kemunduran dari usaha besar dan paling terpukul pada saat krisis memuncak pada tahun 1998-1999. Salah satu sebabnya diduga dikarenakan tingginya ketergantungan usaha menengah terhadap usaha besar, baik karena ketergantungan sebagai industri sub-kontrak maupun ketergantungan pasar dan bahan baku terhadap industri besar. Selanjutnya penyumbang terbesar kedua adalah kelompok usaha kecil sektor pertanian yang menyumbang sekitar 13-17 % selama periode 1997-2001. Hal yang menarik adalah posisi relatif usaha kecil sektor pertanian yang sangat bergerak cepat dimasa krisis dan kembali merosot ke posisi sebelum krisis. Hal ini perlu mendapatkan penelahaan yang mendalam. Salah satu alasan yang dapat diterima adalah rendahnya harga output produk primer pertanian yang bersamaan dengan naiknya harga input, terutama yang bersumber dari impor. Sektor pertanian yang sangat di dominasi pertanian pangan memang sangat terbatas kemampuannya untuk menjadi sumber pertumbuhan, terutama beras. Pangsa relatif yang membesar terutama disebabkan kemunduran sektor lain ketika pertanian tidak terlalu terpukul, paling tidak tingkat produksi fisiknya. Jika pada tahun 1997 Usaha Kecil sektor pertanian menyumbang sebesar 13,30% pada tahun 1998 dan 1999 meningkat mendekati 17 %, maka pada tahun 2001 diperkirakan akan terus kembali menjadi 13,93 % saja. Keadaan ini akan berlanjut sejalan dengan menurunnya peran sektor pertanian dalam pembentukan PDB.Jika diperhatikan lebih lanjut dari tabel 1 maka sektor perdagangan hotel dan restoran kelompok usaha kecil pada saat sebelum krisis menunjukan ranking ke 3 (tiga) dalam sumbangannya pada pembentukan PDB, berarti Usaha Kecil sektor ini sangat penting bagi pembentukan PDB dan penyediaan lapangan kerja dengan sumbangan diatas 11 % terhadap PDB kita. Namun sejak dua tahun terakhir ketika krisis mulai pulih posisi ranking ke 3 (tiga) mulai digusur oleh sektor pertambangan kelompok usaha besar. Dengan demikian peran Usaha Kecil sektor perdagangan hotel dan restoran sebagai sumber pertumbuhan juga semakin merosot, sehingga lampu merah sudah hampir tiba peran kelompok usaha kecil porsinya untuk menghasilkan sumbangan bagi pertumbuhan PDB semakin kurang dominan. Sektor pertambangan usaha besar bahkan sudah mendekati Usaha Kecil sektor pertanian.Sektor jasa-jasa menempati urutan kelima dengan sumbangan sekitar 4-5 % dan didominasi oleh usaha besar. Sektor ini nampaknya tidak terlalu penting dalam menyumbang pertumbuhan, namun jasanya sangat vital untuk mendukung pertumbuhan. Sektor jasa-jasa ini memiliki kaitan yang luas dalam proses produksi dan distribusi dan memberikan dukungan yang sangat berarti. Sektor jasa yang besar adalah jasa yang dihasilkan oleh pemerintah, karena peran pemerintah dalam pengeluaran juga mempunyai peran yang penting.Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar.

47 Perda Penghambat Koperasi Dibatalkan

Bogor ( News) - Sebanyak 47 peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat pertumbuhan koperasi, disetujui untuk dibatalkan."Sebanyak 47 perda sudah disetujui untuk dibatalkan, dan akan segera kami sosialisasikan," kata Asisten Deputi Bidang Organisasi dan Hukum Kementerian Negara Koperasi dan UKM (usaha kecil dan menengah) Rudi Faisal di Cisarua, Bogor, Sabtu.Sebelumnya pihaknya mengusulkan kepada Departemen Dalam Negeri untuk membatalkan atau mencabut 142 Perda yang dinilai tidak kondusif bagi pertumbuhan koperasi.Setelah 47 perda disetujui untuk dibatalkan, maka sisanya sebanyak 95 perda sampai sekarang masih menunggu proses pembatalan."Sejak 2005 sampai 2008 telah dievaluasi sebanyak 240 perda tentang pemberdayaan koperasi dan UKM," katanya.Dari 240 perda tersebut, terdapat 142 perda yang dinilai menghambat perkembangan koperasi dan UKM, sehingga kemudian diusulkan ke Departemen Dalam Negeri untuk dibatalkan.Rudi mengatakan perda-perda yang telah disetujui untuk dicabut itu akan diteruskan ke daerah masing-masing untuk disosialisasikan."Memang tidak mudah untuk mencabut perda, dan setelah dicabut kita harus tetap monitoring," katanya.Ia menjelaskan proses pembatalan perda dimulai dari evaluasi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM.Perda yang dievaluasi meliputi retribusi pengesahan, pengubahan anggaran dasar koperasi, retribusi izin pembukaan kantor cabang koperasi, retribusi pendaftaran ulang anggaran dasar koperasi, retribusi izin usaha, dan retribusi izin permohonan kredit.Perda-perda tersebut berhubungan dengan retribusi, sehingga terlebih dahulu diusulkan ke Departemen Keuangan, kemudian merekomendasikannya kepada Departemen Dalam Negeri.

SHU Koperasi di Sumbar Capai Rp67,40 Miliar

Padang (News) - Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi di Sumatra Barat (Sumbar) hingga Juni 2009 tercatat mencapai Rp67,40 miliar dari 2.462 unit yang aktif tersebar pada 19 kabupaten dan kota di provinsi itu.Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Syafrial, saat ekspose perkembangan kopersi dan UKM di Sumbar kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Meneg KUKM) Syarifuddin Hasan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin.Syafrial menjelaskan, data keseluruhan koperasi di Sumbar tercatat 3.425 unit, terdiri koperasi yang aktif 2.462 dan 942 yang tidak aktif.Sedangkan jumlah anggota koperasi di Sumbar sebanyak 549.338 orang dan total karyawan tercatat 5.297 orang.Sementara itu, jelasnya, bahwa modal sendiri koperasi yang aktif di Sumbar sampai Juni 2009 sebesar Rp951,78 miliar dan modal luar sebesar Rp547,86 miliar.Jumlah koperasi begitu besar perannya dalam membantu ekonomi masyarakat dan perekonomian di Sumatra Barat."Dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan UKM di Sumbar dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas dinas terkait yang memiliki lingkung bidang ekonomi," katanya.Perkembangan koperasi di Sumbar, berbasis komoditi di setiap kabupaten dan kota, di antaranya jagung, kakao, ikan air tawar, sayuran, sapi potong, pisang dan lainnya.Dia menjelaskan, sebanyak 36 koperesi telah dilakukan pembinaan, sebanyak 21 di antaranya sudah diberi penguatan modal senilai Rp50 juta masing-masing koperasi.Lebih lanjut Syafrial menjelaskan, pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PKL) pada 2008 dengan pola register sebanyak 1.000 PKL yang integrasikan ke dalam lima koperasi di lima kab/kota.PKL yang telah diregister tersebut, diberi penguatan modal sebesar Rp300 ribu/PKL yang disalurkan melalui koperasi.Sedangkan pada 2009 sebanyak 4.000 PKL telah diregister yang diintegrasikan ke dalam 59 koperasi pada 19 kab/kota dengan bantuan modal Rp500 ribu/PKL di provinsi itu.Dalam kesempatan itu, Syafrial juga menyinggung penyaluran kredit usaha rakyat dari sejumlah bank pelaksana sebesar Rp361,69 miliar dengan jumlah UKM tercatat 43.021 orang.

Selasa, 10 November 2009

SHU (Sisa Hasil Usaha)

Pengertian dan Cara Menhgitung Sisa Hasil Usaha Koperasi

Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Dalam Manajemen koperasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Minggu, 13 September 2009

Narkotika

Narkotika ditemukan tahun 2000 SM disamaria (Kawasan Timur Tengah).
Bentuk dan jenisnya adalah sari opium(candu).
Bunga opium biasa'a tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas 500 m permukaan laut.
sekarang dinegara kita pun sudah banyak ditemukan, seperti diaceh dan daerah-daerah lain, bahkan akhir-akhir ini ditemukan sebuah pabrik pembuat narkotika terbesar di Indonesia, yaitu di wilayah Tanggerang Banten. Tidak tertutup kemungkinan juga didaerah lainnya. Indonesia juga sudah di kategorikan jaringan sidikat antar negara.




Sebenarnya narkotika digunakan dalam dunia kedokteran dan keperluan ilmu pengetahuan. Tetapi karena salah digunakan, maka akibatnya menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan fisik, maupun mental. Yang menjadi korban pada umumnya adalah generasi muda berumur 15 - 25 Tahun. Lebih memprihatinkan lagi korbannya sudah menjakau anak-anak SD. Cara penyebarannya dikemas melalui permen, pulpen atau minuman. Supaya tidak terpengaruh dan bahkan terjerumus menjadi korban narkotika, sebaiknyalah kita mengetahui dan memahami apa itu narkoba, bagaimana bentuknya dan sejauh mana bahayanya terhadap tubuh manusia.

1). Istilah Narkoba
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, sering juga disebut NAZA (NArkotika Zat Adiktif lainya), nama lain NAZA (Narkotika, Psikotripoka dan zat Adiktif lainnya.)

2). Pengertian Narkotika
Narkotika berasal dari kata narkoum (bahasa yunani) Narkotika adalah Zat atau Obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran. hilangnya rasa, mengurangi sampai mengilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

3). Jenis Narkotika meliputi 3 golongan :

a. Golongan Opium ( alamiah), berbentuk candu atau getah pohon papaver somnoterum (morfin, kodein)
HEROIN adalah jenis obat terlarang yang sangat keras dengan kadar zat aditif yang tinggi, berbentuk "putauw". heroin /putauw dapat "menjerat sipemakainya" dengan cepat baik pada fisik maupun mentalnya. Bila penggunaannya dihentikan atau dikurangi akan menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut, sawan (rasa mau pingsan), mengigil disertai muntah-muntah,keluar ingus, mata berair hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh. istilah heroin lebuh dikenal dengan nama putauw,putih bedak,pete dan etep.

b.Golongan kanabis(Ganja atau marihuana).

Diperoleh dari tanaman kanabis sativa. Ganja juga menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu cukup lama. Bahaya yang ditimbulakan ganja/cannabis adalah hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebinggungan atau halusinasi. istilah ganja lebih dikenal dengan nama cimeng, gele, rumput, yayus, gujelek, magga dan daun.




c. Golongan Kokain

Kokain diambil dar pohon koka berbentuk serbuk atau tablet. Rasanya agak pahit kalau ditaruh diujung lidah akan terasa tebal. Biasanya kokain digunkan untuk anatesi. Kalau salah digunakan maka denyut jantung menjadi cepat, tekanan darah mengkat, gemetar, kejang, memperlihatkan prilaku psikotik.